AS Bantah Emas Batangan Kena Tarif Impor, Gedung Putih: Informasi Keliru

Washington DC, Minggu 10 Agustus 2025-VNNMedia- Pemerintah Amerika Serikat (AS) membantah keras pengenaan tarif impor kepada emas batangan

Pada hari Jumat, Gedung Putih mengatakan bahwa laporan terkait pengenaan tarif untuk emas batangan adalah informasi yang keliru. Mereka juga menegaskan kembali bahwa emas tidak masuk daftar barang yang dikenakan tarif

Sebelumnya pasar global dilanda kepanikan setelah Financial Times melaporkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS menerbitkan surat-yang ditandatangani 31 Juli- kepada salah satu perusahaan pemurnian emas di Swiss. Surat itu menyebut jika emas batangan berukuran 1 kilogram dan 100 ons akan dikenakan tarif 39 persen

Akibatnya harga emas di pasar berjangka Comex melonjak ke rekor baru menjadi US$3.534,10 per troy ounce pada Jumat (8/8) pukul 18.00 waktu setempat

“Ini kejutan besar. Inilah yang paling ditakutkan pasar,” ujar Joni Teves, analis UBS, seperti dikutip oleh Financial Times pada hari Jumat. “Ini akan menjadi persoalan serius untuk pasar emas global yang selama ini menggunakan Comex sebagai acuan untuk lindung nilai.”

Diketahui, para pelaku pasar global yakin jika logam mulia akan lolos dari tarif Trump. Mengingat saat pengumuman tarif untuk sejumlah mitra dagangnya pada bulan April, Trump dengan tegas mengatakan emas batangan tidak termasuk dalam daftar barang yang dikenakan bea masuk

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan resmi dari Gedung Putih pada tanggal 2 April bahwa kategori ‘bullion’ (istilah yang merujuk pada logam mulia) dikecualikan dari kebijakan tarif timbal balik

Mengutip Bloomberg, pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan perintah eksekutif untuk meluruskan informasi keliru terkait hal tersebut, dengan tujuan untuk meredakan kepanikan pasar

sumber: Bisnis.com

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News