APTRI Desak Revolusi Tata Niaga, Serapan Gula Petani Anjlok di Awal Giling 2025

SURABAYA, 16 AGUSTUS 2025 – VNNMedia – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur menyoroti rendahnya serapan gula petani pada awal musim giling 2025. Kondisi ini membuat stok gula menumpuk di gudang tanpa pembeli, sehingga petani terancam merugi.

Dewan Pengawas DPD APTRI Jatim, Tasirin, mengatakan persoalan ini dipicu oleh maraknya peredaran gula rafinasi impor di pasar konsumsi. Padahal seharusnya gula rafinasi hanya digunakan untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Persoalan rembesan gula rafinasi ini selalu berulang. Tata niaga gula tidak pernah berpihak pada petani. Jika terus dibiarkan, petani tebu bisa punah,” tegas Tasirin.

Menurutnya, meski pemerintah telah mencanangkan swasembada gula melalui Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol, perbaikan tata niaga gula masih lemah. Mafia dan oknum diduga menjadi penyebab gula rafinasi dan fortifikasi membanjiri pasar tradisional dengan harga lebih murah.

“Kalau gula petani tidak terserap, petani enggan menebang tebu. Ini bisa mengganggu pasokan ke pabrik gula dan mengancam target swasembada pada 2028–2030,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua APTRI, Soemitro Samadikoen, yang menilai lambannya realisasi anggaran Rp1,5 triliun untuk pembelian gula petani dengan harga Rp14.500/kg memperparah keadaan.

“Sudah sebulan lebih kabar anggaran itu ada, tapi belum jelas realisasinya. Akibatnya, petani terpaksa menjual di bawah harga standar, ada yang hanya dibayar Rp14.200/kg,” ungkapnya.

Ia juga mengkritik kebijakan impor pemerintah. Meski berjanji tidak impor empat komoditas utama (beras, jagung, garam, gula), pada awal tahun justru dilakukan impor raw sugar sebesar 200 ribu ton untuk cadangan pangan.

“Kalau untuk buffer stock, seharusnya pemerintah beli dari petani dalam negeri, bukan impor,” tegas Soemitro.

Selain itu, volume impor gula rafinasi juga dinilai berlebihan, mencapai 6,3 juta ton, hampir setara kebutuhan nasional. “Kebutuhan riil hanya sekitar 3 juta ton. Kalau impor sebesar itu benar terealisasi, bocornya gula rafinasi di pasar konsumsi seperti sekarang pasti terjadi,” tambahnya.

APTRI menegaskan perlunya revolusi tata niaga gula nasional agar petani terlindungi dan target swasembada gula tidak sekadar wacana.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News