APJII Dorong Penataan Ulang Regulasi & Ekosistem Digital Indonesia

Jakarta, 17 Mei 2025-VNNMedia- Inovasi teknologi digital yang terus berkembang secara cepat harus diimbangi dengan adanya regulasi yang kuat

Seperti dikemukakan oleh Muhammad Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada Sabtu (17/5), yang dilansir dari bisnis.com. Menurut Arif, penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital di Indonesia harus ditata ulang ditengah disruosi teknologi yang kian masif

Transformasi digital menurut Arif, bukan hanya proses mengubah sistem analog menjadi digital harus diimbangi dengan penyesuaian fundamental pada ekosistem industri dan kerangka UU yang ada Ia menegaskan bahwa aturan yang berlaku sekarang sudah tidak lagi relevan dengan kemajuan industri digital, dimana UU saat ini masih terpaku masih terbagi atas penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa

“Padahal saat ini sudah muncul varian pelaku baru yang tidak terdefini secara hukum, seperti penyelenggara digital,” ujar Arif

Arif menyebut Meta, Google, TikTok hingga Shoppee yang meraup untung di Indonesia namun lolos dari radar pemerintah yang masih sibuk mengejar perusahaan konvensional untuk menambah pendapatan negara

Lebih lanjut, Arif mengecam kondisi saat ini dimana entitas yang dominan di lanskap digital tidak memiliki kewajiban sepadan jika dibandingkan operator telekomunikasi konvensional yang dipenuhi dengan tanggung jawab penuh

Kondisi seperti itulah yang membuat Arif mendorong pemerintah untuk menyusun kerangka kerja bersama yang adil dan inklusif bagi semua stake holder terkait. Melalui Indonesia Digital Forum yang telah berlangsung selama dua hari kemarin, Arif berharap dapat menjadi sarana untuk merumuskan landasan tersebut

Indonesia Digital Forum 2025 yang berlangsung pada 15-16 Mei 2025 di Jakarta, merupakan acara perdana yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi komunitas dan industri internet, serta memberikan masukan terkait kebijakan dan regulasi ekosistem digital di Indonesia

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News