APERSI Usul ‘Rent to Own’, Imbas Ketidakjelasan Program 3 Juta Rumah

dok. Tapera

Jakarta, 21 Mei 2025-VNNMedia- Ketidakjelasan program 3 juta rumah sampai dengan saat ini, membuat sejumlah pengembang bersuara

Melansir dari Kompas.com, pengembang yang tergabung dalam APERSI (Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (20/5), mengusulkan skema kepemilikan rumah ‘Rent to Own’ (sewa beli) bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal (tanpa slip gaji), kepada Komisi V DPR RI

Menurut Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah, roadmap program 3 juta rumah yang dipresentasikan Menteri PKP Maruarar Sirait, tidak jelas. Untuk itu ia bersama pengembang anggota APERSI lainnya sepakat mengusulkan skema tersebut

“Artinya, sewa beli tanpa memperhatikan slip (gaji), tanpa memperhatikan jumlah gaji, tanpa latar belakang apapun, selama kalian mampu, silakan..artinya sewa dulu, kalau tidak lancar baru ini selama sekian tahun anda miliki,” terang Junaidi

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa ‘Rent to Own’ merupakan cara untuk mengakomodir golongan masyarakat yang tidak bankable (tidak memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan oleh bank), berharap skema tersebut dapat menjangkau seluruh golongan masyarakat

“Kami menginginkan akselerasi bahwa semua ini adalah untuk kepentingan rakyat tanpa melihat latar belakang tapi berkeadilan masyarakat apapun, lebih baik biaya-biaya yang tadi dialihkan ke program sosial pemerintah perumahan pembiayaan yang lain melalui program berimbang,”ujarnya

Junaidi juga menyentil proses perizinan yang lama dan berbiaya tinggi. Ia mengambil contoh PBG (pengganti IMB), dimana dalam proses pengajuannya melibatkan banyak pihak, mulai Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian PU

“Ini kurang lebih minimal tiga bulan itu belum selesai pak. Terus belum lagi konsultan yang biayanya tinggi pak. Nah ini maksud saya gebrakan untuk meng-upload is okay pak, setuju kami..tapi untuk proses tahapan ke sana bahkan ada yang setahun belum selesai pak,” curhat Junaidi yang sepertinya merujuk pada klaim Menteri PKP Maruarar beberapa waktu lalu jika proses pengajuan PBG kini semakin cepat dan efisien

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News