Antisipasi Insiden Siber, Dinas Kominfo Jatim Siagakan Tim CSIRT untuk Monitoring

xr:d:DAFjO2yIm9E:3,j:47401298106,t:23051803

Surabaya, 2 Agustus 2024, VNNMedia – Dalam mengantisipasi insiden siber yang meliputi kebocoran data, ransomware(penyaderaan data), web defacement (peretasan situs web) dan serangan DDos (gangguan terhadap fungsi situs web) yang akhir-akhir ini sering terjadi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur  menyiagakan tim CSIRT(Computer Security Incident Response Team) untuk selalu monitoring keamanan siber Pemerintah Provinsi Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam diskusi Airlangga Forum, bersama Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Iptu Adam Tribudi Utomo,  dengan tema “Data Diretas, Benarkah Kemanan Siber Kita Terbatas?”, melalui daring, Jumat(2/8).

Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2023 ada 347 dugaan siber di Indonesia, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jatim membentuk JatimProv-CSIRT.

” CSIRT adalah tim tanggap insiden siber yang bertugas untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek manajemen insiden,”ujarnya.

Ia menambahkan, aspek manajemen insiden yang dilakukan oleh tim CSIRT meliputi triase insiden, koordinasi insiden, memberikan rekomendasi dan mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lainnya.

Selain itu membentuk CSIRT, Dinas Kominfo Jatim juga melakukan berbagai upaya antara lain adalah melakukan program “Bedah Ruang Siber”, yaitu bagian dari usaha peningkatan kesadaran keamanan informasi. Kedua, menargetkan penilaian kerentanan pada 100 aplikasi yang berdomain jatimprov.go.id. 

“Ketiga, melakukan penilaian kesadaran keamanan informasi di lingkungan Pemprov Jatim. Dan terakhir adalah optimalisasi penerapan Jaring Komunikasi Sandi (JKS) Jatim dalam pertukaran informasi berklasifikasi di lingkungan Pemprov Jatim,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Dinas Kominfo Jatim juga melakukan monitoring keamanan aplikasi, ” Ini adalah proses berkelanjutan untuk memantau sistem aplikasi untuk aktivitas yang mencurigakan potensi kerentanan, dan ancaman.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia