
Jakarta, Sabtu 21 Februari 2026 – VNNMedia – Penganiayaan dua pelajar di Maluku oleh anggota Brimob yang berujung seorang pelajar meninggal dunia, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf. Selain itu Polri berkomitmen akan tegas menindak tegas personel yang bersangkutan.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Sabtu (21/2/2026).
Dilansir Kompas.com, Isir mengatakan institusinya turut berduka cita atas meninggalnya korban dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Ia memastikan, terkait proses penegakan hukum dan kode etik, pihaknya akan berkomitmen tegas terhadap personel yang terlibat.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Polri turut mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat dua korban kakak beradik yang masih mengenakan seragam sekolah melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.
Saat melintas, kedua korban yang masih duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Tak lama kemudian, terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News