Analis Kebijakan Kemen PAN RB : Keterpaduan Layanan Penting dalam Pemerintahan Digital

Surabaya, 26 Februari 2025, VNNMedia –  Keterpaduan layanan itu sangat penting diterapkan dalam pemerintahan digital. Demikian disampaikan seorang Analis Kebijakan Madya Kemen PAN RB, Perwita Sari saat menjadi pembicara dalam agenda kegiatan Forum Kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Lt.4, Ruang Anjasmoro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Selasa (25/2/2025). 

“Jadi keterpaduan layanan ini penting dilakukan dalam pemerintahan digital supaya ada efisiensi anggaran. Kemudian ada kolaborasi dari seluruh perangkat daerah, maupun dari seluruh daerah, kabupaten/kota dengan provinsinya. Supaya keterpaduan ini bisa benar-benar memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pemerintah, sehingga pemerintahannya jangan sendiri-sendiri, supaya masyarakat tidak bingung nih kalau sendiri-sendiri, maka harus keterpaduan,” kata Perwita saat ditemui usai kegiatan. 

Ia menerangkan, kebijakan terkait transformasi digital yang mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan diselaraskan dengan UU Nomor 59 Tahun 2024 terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), memiliki prioritas utama dalam program penerapan sistem Smart Government, yang memungkinkan integrasi layanan publik digital di berbagai sektor. 

Dalam hal ini, dikatakan Perwita, pemerintah juga akan memperkuat sistem perpajakan digital, modernisasi perizinan usaha, serta pengembangan aplikasi layanan administrasi berbasis elektronik.

“Setiap instansi diwajibkan menyiapkan arsitektur dan peta rencana digital, serta berkoordinasi dengan unit kerja terkait guna memastikan sinkronisasi kebijakan. Pemerintah menargetkan implementasi penuh arsitektur digital ini hingga 2029 untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, efektif, dan terintegrasi,” ujar Perwita.

“Harapannya, layanan pemerintah yang terintegrasi dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” sambungnya.

Perwita juga menambahkan, bahwa keterpaduan layanan dapat diwujudkan melalui pembangunan arsitektur yang jelas, integrasi infrastruktur data, serta aplikasi yang saling terhubung.

“Kita berharap dalam enam bulan ke depan arsitektur digital sudah tersedia, mengingat RPJPN terbaru baru saja diterbitkan,” tutupnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia