Abaikan SP Pemerintah Terkait Judi Online, Telegram Terancam Diblokir Di Indonesia

wikipedia

Jakarta, 21 Juni 2024-VNNmedia- Maraknya kasus judi online di Indonesia, ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah dengan menerbitkan Keppres no.21 tahun 2024

Beranggotakan lintas kementerian, diharapkan edukasi dan tindakan hukum bisa lebih cepat dan efektif. Mulai dari tindak pencegahan hingga penindakan

Kementerian Kominfo telah melakukan sosialisasi dan bersurat ke semua platform media sosial termasuk Telegram untuk meng take down  semua konten berbau judi online

Dikutip dari Bloomberg, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo,Usman Kasong, mengatakan kalau pemberantasan judi online harus melibatkan lebih dari 1 lembaga. Karena pemberantasan harus dilakukan dari hulu ke hilir

“Di pencegahan lewat edukasi dan literasi. Di hilir lewat take down konten,pengusutan pelaku judi online,bandar-bandarnya,perantaranya atau adaminnya,” jelasnya kepada Bloomberg beberapa waktu lalu

Kominfo mengatakan dari semua platform media sosial, pihaknya menilai Telegram tidak akomodatif.

“Ada satu yang tidak akomodatif, kita masih tunggu itu Telegram. Telegram sudah kita beri peringatan kedua,” ungkap Usman

“Kalau sudah sampai peringatan ketiga, abai, dia tidak mengindahkan, nggak akomodatif, akan kita putus akses,akan kita blokir telegram,” jelasnya

Selain SP3, Kominfo juga akan menjalankan aturan denda 500 juta kepada platform medsos yang terbukti tidak segera melakukan pemblokiran konten judi online

Ancaman kepada telegram karena dianggap tidak akomodatif, telah lama didengungkan oleh Budi Arie Menteri kominfo bulan lalu. Budi menuduh Telegram tidak kooperatif, tidak seperti platform PSE lainnya

Budi Arie saat ditemui di Menkopolhukam, Rabu (19/6), mengatakan bahwa SP3 untuk Telegram akan diputus minggu ini

Menurut Datareportal.com (2023), jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang di Januari 2023, Telegram menempati urutan kelima dengan persentase pengguna aktif 64,3 persen

Sebagai informasi, Telegram tidak mempunyai kantor reprensentatif di Indonesia

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News