
Jakarta, 21 Juni 2024-VNNmedia- Maraknya kasus judi online di Indonesia, ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah dengan menerbitkan Keppres no.21 tahun 2024
Beranggotakan lintas kementerian, diharapkan edukasi dan tindakan hukum bisa lebih cepat dan efektif. Mulai dari tindak pencegahan hingga penindakan
Kementerian Kominfo telah melakukan sosialisasi dan bersurat ke semua platform media sosial termasuk Telegram untuk meng take down semua konten berbau judi online
Dikutip dari Bloomberg, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo,Usman Kasong, mengatakan kalau pemberantasan judi online harus melibatkan lebih dari 1 lembaga. Karena pemberantasan harus dilakukan dari hulu ke hilir
“Di pencegahan lewat edukasi dan literasi. Di hilir lewat take down konten,pengusutan pelaku judi online,bandar-bandarnya,perantaranya atau adaminnya,” jelasnya kepada Bloomberg beberapa waktu lalu
Kominfo mengatakan dari semua platform media sosial, pihaknya menilai Telegram tidak akomodatif.
“Ada satu yang tidak akomodatif, kita masih tunggu itu Telegram. Telegram sudah kita beri peringatan kedua,” ungkap Usman
“Kalau sudah sampai peringatan ketiga, abai, dia tidak mengindahkan, nggak akomodatif, akan kita putus akses,akan kita blokir telegram,” jelasnya
Selain SP3, Kominfo juga akan menjalankan aturan denda 500 juta kepada platform medsos yang terbukti tidak segera melakukan pemblokiran konten judi online
Ancaman kepada telegram karena dianggap tidak akomodatif, telah lama didengungkan oleh Budi Arie Menteri kominfo bulan lalu. Budi menuduh Telegram tidak kooperatif, tidak seperti platform PSE lainnya
Budi Arie saat ditemui di Menkopolhukam, Rabu (19/6), mengatakan bahwa SP3 untuk Telegram akan diputus minggu ini
Menurut Datareportal.com (2023), jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang di Januari 2023, Telegram menempati urutan kelima dengan persentase pengguna aktif 64,3 persen
Sebagai informasi, Telegram tidak mempunyai kantor reprensentatif di Indonesia
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News