
SURABAYA, 18 FEBRUARI 2026 – VNNMedia – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan seluruh warga Kota Pahlawan tetap terjamin layanan kesehatannya melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah memastikan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif akan diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga warga tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.
Namun demikian, Eri mengajak warga Surabaya yang tergolong mampu secara finansial—khususnya pada desil 8 hingga desil 10—untuk bergotong royong dengan membayar iuran BPJS secara mandiri. Langkah ini dinilai penting agar anggaran daerah dapat difokuskan bagi warga tidak mampu.
“Saya mohon warga yang masuk desil 8 sampai 10 untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Supaya pemerintah bisa lebih fokus menangani warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Eri.
Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama. Pemerintah, kata Eri, akan memegang penuh tanggung jawab layanan kesehatan warga tidak mampu, sementara warga yang mampu diharapkan mandiri. “Mari gotong royong. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, yang mampu saya doakan tambah rezekinya,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan pemutakhiran dan konfirmasi ulang data warga kategori miskin, prasejahtera, dan sejahtera melalui kegiatan Kampung Pancasila.
Data tersebut akan dibuka untuk menerima sanggahan di tingkat RW agar lebih akurat. Warga yang masuk kategori sejahtera nantinya diminta membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri.
“Kami kembalikan ke warga di masing-masing RW untuk memastikan data prasejahtera dan sejahtera sudah benar. Jika sudah valid, yang mampu kami mohon membayar BPJS sendiri,” jelas Eri.
Selain itu, Eri juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Surabaya agar menunaikan kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Dengan demikian, seluruh warga—baik tidak mampu, prasejahtera, hingga pekerja—mendapat perlindungan kesehatan secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang mendorong masyarakat mampu membayar iuran BPJS secara mandiri agar anggaran negara dapat difokuskan bagi keluarga kurang mampu. Menurutnya, iuran Rp42.000 per bulan semestinya tidak menjadi beban bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News