
Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026-VNNMedia- DIberitakan sebelumnya bahwa tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Indonesia disegel oleh Bea Cukai karena adanya dugaan pelanggaran administratif kepabeanan, di mana sejumlah barang di dalam gerai disinyalir tidak terdaftar dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau belum melunasi kewajiban pungutan negara
baca juga: Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Menkeu Purbaya Angkat Bicara
Didirikan oleh Charles Lewis Tiffany dan John B. Young pada tahun 1837 di New York City, Amerika Serikat. Tiffany & Co. awalnya merupakan toko alat tulis dan barang mewah sebelum akhirnya fokus sepenuhnya pada perhiasan kelas atas di bawah pimpinan Charles Tiffany pada tahun 1853
Segmen pasar yang disasar oleh merek ini adalah konsumen barang mewah, kolektor perhiasan, serta pasangan yang mencari perhiasan pernikahan prestisius. Meskipun fokus pada segmen kelas atas, mereka juga menyediakan produk berbahan perak untuk menjangkau pasar yang lebih luas namun tetap menginginkan gengsi dari merek tersebut.
Produk mereka yang paling terkenal adalah The Tiffany Setting yang merupakan standar dunia untuk cincin pertunangan dengan enam penyangga berlian

Produk ikonik lainnya mencakup koleksi Tiffany T, Tiffany HardWear, serta perhiasan dari desainer ternama seperti Elsa Peretti dan Paloma Picasso. Simbol paling kuat dari merek ini adalah kotak kemasan berwarna biru telur burung robin yang dikenal sebagai Tiffany Blue Box
Daya tarik merek ini diperkuat oleh para selebriti dunia yang memakainya, mulai dari ikon klasik Audrey Hepburn dalam film “Breakfast at Tiffany’s” hingga bintang modern seperti Rose BLACKPINK yang merupakan global ambassador merek tersebut
Selain itu, nama-nama besar seperti Beyonce, Lady Gaga, dan Anya Taylor-Joy juga sering terlihat mengenakan koleksi perhiasan mereka di berbagai acara karpet merah bergengsi
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News