Mensos Sesalkan Pernyataan Wali Kota Denpasar Terkait Penonaktifan BPJS PBI Instruksi Presiden

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (istimewa)

Jakarta, Jumat 13 Februari 2026 – VNNMedia – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyesalkan pernyataan dari Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang mengatakan bahwa penonaktifan BPJS PBI merupakan instruksi khusus Presiden. Atas pernyaataan tersebut, Mensos telah melayangkan surat untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan tersebut.

“Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan. Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota ya, yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden,” kata Mensos dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (13/2/2025).

Dilansir Kompas.com, Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyampaikan bahwa penonaktifan ini mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.

“Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 itu adalah tentang data tunggal,” ujarnya.

Berdasarkan Inpres tersebut, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah tidak boleh memiliki data sendiri-sendiri selain data dari DTSEN.

“Datanya tunggal, namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan program,” jelas dia.

Dengan demikian, Gus Ipul menegaskan kembali bahwa tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menonaktifkan peserta BPJS BPI.

“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran, tidak ada, sekali lagi, tidak ada,” tuturnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News