Mendagri : Perbaikan 106 Ribu Rumah di Daerah Bencana Dikebut

JAKARTA, 29 DESEMBER 2025 – VNNMedia – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus utama saat ini yaitu pada perbaikan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penanganan pascabencana dirancang fleksibel agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

“Untuk rumah rusak berat, pemerintah memberikan pilihan. Warga bisa menempati hunian sementara yang disiapkan atau memilih menerima bantuan biaya jika ingin tinggal sementara di rumah keluarga,” ujar Tito dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Sementara itu, bagi rumah rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah menyiapkan bantuan biaya perbaikan hingga Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Skema ini diharapkan mampu mempercepat warga kembali ke rumah masing-masing dan mengurangi jumlah pengungsi.

Tito juga mengungkapkan bahwa pembangunan hunian tetap akan dilakukan melalui tiga skema utama. Pertama, melalui Danantara dengan target pembangunan 15 ribu unit.

Kedua, melalui APBN yang dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan jumlah lebih besar. Ketiga, melalui skema gotong royong yang melibatkan pihak swasta dan masyarakat.

“Dari skema gotong royong, sudah ada yang membangun sekitar 2.600 unit dan bahkan sudah dilakukan groundbreaking pekan lalu,” jelas Tito.

Selain perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial warga terdampak.

Bantuan tersebut meliputi bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, serta bantuan lauk pauk Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Mendagri menekankan pentingnya percepatan dan akurasi data penerima bantuan. Pendataan harus berbasis by name by address dan disusun oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tidak tertunda.

“Perkiraan kami, rumah rusak ringan dan sedang mencapai sekitar 106.370 unit, atau hampir dua pertiga dari total kerusakan. Jika bantuan ini segera disalurkan, warga bisa kembali ke rumah lebih cepat dan jumlah pengungsi bisa ditekan,” ungkapnya.

Untuk mendukung percepatan pemulihan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk kepada pimpinan DPRD setempat. Surat edaran tersebut menjadi payung hukum perubahan APBD, mengingat anggaran daerah yang disusun sebelum bencana dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.

“APBD sebelum bencana sudah tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan. Karena itu kami memberikan payung hukum agar daerah bisa melakukan perubahan APBD dan menyesuaikan dengan kondisi pascabencana,” pungkas Tito.

Foto : BPMI Setpres

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News