Sushila Karki Ditunjuk sebagai Perdana Menteri Nepal di Tengah Krisis Politik

Kathmandu, Minggu 14 September 2025-VNNMedia- Nepal kini memiliki pemimpin sementara setelah Presiden Ram Chandra Paudel menunjuk mantan kepala hakim, Sushila Karki, sebagai perdana menteri baru. Penunjukan ini diharapkan dapat mengakhiri kekosongan kekuasaan yang muncul setelah protes mematikan yang dipicu oleh gerakan pemuda anti-korupsi

Sushila Karki, 73, yang merupakan kepala hakim wanita pertama Nepal, dilantik pada Jumat malam. Penunjukannya terjadi setelah Perdana Menteri sebelumnya, KP Sharma Oli, mengundurkan diri pada hari Selasa di tengah gelombang demonstrasi

Protes yang dipicu oleh larangan media sosial dan tuntutan anti-korupsi telah menyebabkan kekerasan terburuk di negara tersebut sejak berakhirnya perang saudara pada tahun 2008, menewaskan sedikitnya 51 orang

Penunjukan Karki disambut baik oleh para pengunjuk rasa dari kelompok “Gen Z” yang memimpin aksi. “Ini adalah momen kemenangan,” kata Amrita Ban, salah seorang pengunjuk rasa. Nimesh Shrestha, aktivis lainnya, menegaskan bahwa mereka telah sepakat dengan penunjukan ini dan berharap parlemen akan segera dibubarkan seperti yang mereka tuntut

Kondisi Keamanan dan Ekonomi Masih Tegang

Meski ada pemimpin baru, situasi di Nepal masih belum sepenuhnya stabil. Militer telah mengambil alih jalan-jalan dan memberlakukan jam malam. Penduduk seperti Naveen Kumar Das dan Laxmi Thapa mengungkapkan ketakutan mereka dan hanya keluar dari rumah saat kondisi dianggap aman

Krisis ini juga memperburuk kondisi ekonomi Nepal, di mana seperlima dari populasi berusia 15-24 tahun menganggur. Selain itu, lebih dari 12.500 tahanan dilaporkan telah melarikan diri dari penjara di seluruh negeri dan masih bebas. Militer juga menemukan lebih dari 100 senjata api yang dijarah selama kerusuhan

“Kami memulai gerakan ini agar kami dapat menjadikan Nepal lebih baik,” ujar James Karki, seorang pengunjuk rasa muda, yang optimis akan adanya perubahan

sumber: Channel News Asia

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News