
Jeju, Senin 21 Juli 2025-VNNMedia- Investigasi awal terhadap kecelakaan pesawat Jeju Air pada Desember lalu menunjukkan bahwa pilot secara keliru mematikan mesin yang salah, menurut laporan media lokal. Temuan ini memicu protes keras dari keluarga korban, menyebabkan penundaan rilis resmi laporan yang sedianya dijadwalkan akhir pekan ini
Melansir BBC, kecelakaan tragis yang terjadi pada 29 Desember itu menewaskan 179 dari 181 orang di dalam pesawat Jeju Air 2216. Pesawat tersebut menabrak penghalang dan terbakar saat mendarat di Bandara Internasional Muan, menjadikannya kecelakaan pesawat paling mematikan di Korea Selatan
baca juga: Kecelakaan Pesawat Terburuk di Korea Selatan, 179 Meninggal
Pilot melaporkan tabrakan dengan burung dan mengeluarkan panggilan mayday saat mendekati landasan pacu. Rekaman video menunjukkan pesawat mendarat dengan perut—tanpa roda pendaratan—dan tergelincir hingga menabrak pembatas beton
Menurut temuan terbaru dari Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Korea Selatan, analisis kedua mesin pesawat yang dikirim ke Prancis pada bulan Maret menunjukkan bahwa pilot mematikan mesin kiri yang tidak cacat, alih-alih mesin kanan yang rusak parah akibat tabrakan burung
Namun, keluarga korban, yang telah diberi pengarahan tentang temuan ini, menuduh penyelidik menyalahkan pilot sambil mengabaikan faktor penyebab lain. Mereka menekankan bahwa laporan tersebut tidak menyebutkan keberadaan penghalang beton di ujung landasan pacu, yang menurut mereka menjadi penyebab kecelakaan yang begitu dahsyat
“Keluarga korban menginginkan penyelidikan yang adil dan transparan atas kecelakaan tersebut,” kata mereka dalam sebuah pernyataan, mendesak para penyidik untuk mengadakan jumpa pers “hanya setelah pemeriksaan menyeluruh dan cermat selesai dilakukan.”
Serikat pilot Jeju Air juga mengkritik temuan ini pada hari Minggu, menuduh bahwa fokusnya terlalu besar pada kesalahan penilaian pilot sambil meremehkan faktor-faktor penyebab lainnya
Meskipun demikian, sebuah sumber yang mengetahui investigasi tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa penyelidik tidak akan mengubah temuan mereka karena mereka memiliki “bukti yang jelas dan data cadangan.”
Pasca-kecelakaan, Kementerian Perhubungan Korea Selatan pada bulan Januari telah mengumumkan rencana untuk menyingkirkan penghalang beton serupa di tujuh bandara
Sementara itu, pada bulan Mei, keluarga korban telah mengajukan tuntutan pidana terhadap CEO Jeju Air, Kim E-bae, atas dugaan kelalaian profesional. Kim termasuk di antara 24 orang yang sedang diselidiki polisi terkait peran mereka dalam insiden tersebut
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News