Kawasan Pariwisata AATP Pasuruan Ditargetkan Selesai Awal Desember 2024

Pasuruan, 28 Oktober 2024, VNNMedia – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis meresmikan  selesainya pembangunan tiga ruas jalan ke arah Kawasan Wisata Arjuna Agro Techno Park AATP yang dikerjakan  oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas PU Bina Marga dan Bina Kontruksi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Kamis (31/10/2024), ditegaskan Nurkholis, infrastruktur jalan sangat penting sebagai pendukung utama menuju kawasan wisata. Oleh sebab itu, ia meyakini jikalau jalan menuju AATP sudah bagus, maka kunjungan wisata ke AATP akan terus bertambah di setiap tahunnya.

Masih menurut Nurkholis, tiga ruas jalan yang selesai dibangun terdiri dari ruas jalan dari Desa Pager-Sumberejo, kemudian Sumberejo-Tambakwatu serta ruas jalan Desa Tambaksari-Tambakwatu. Ketiga ruas jalan tersebut bukan hanya mendukung akses wisata menuju AATP saja. Melainkan ikut membantu mobilitas perekonomian warga, mulai dari peternakan, perkebunan dan pertanian.

Ketiga ruas jalan menurut Nurkholis juga bisa dijadikan spot atau track bagi para cylist yang menyukai rute-rute yang menanjak seperti di AATP serta dilengkapi dengan pemandangan kesibukan warga sekitar plus merasakan segarnya udara khas pegunungan.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya tiga ruas jalan ini, maka AATP akan jadi jujukan wisata baru favorit. Karena di sini udaranya sejuk, pemandangannya langsung menatap Gunung Arjuno dan keramahan tamahan warga sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasongko menjelaskan, untuk pembangunan ruas jalan Sumberejo-Tambakwatu sepanjang 3,6 kilometer serta ruas jalan Desa Tambaksari-Tambakwatu sepanjang 2,5 kilometer menyedot anggaran DAK tahun 2024 masing-masing sebesar Rp 4,1 milyar dan Rp 3,5 milyar.

Sedangkan ruas jalan Desa Pager-Sumberejo diambilkan dari DBHCHT sebesar Rp 2,5 milyar, dan menurut Hanung diperbolehkan sebab menjadi prioritas pembangunan daerah.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia