Bank Jatim Bahas Potensi Sinergitas dengan Pemprov Banten dan Bank Banten

SURABAYA, 27 JULI 2024 – VNNMedia – Pemerintah Provinsi Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk berkunjung ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan tindak lanjut rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) serta dukungan sinergitas bisnis antara kedua BPD.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, proses KUB yang sedang dirintis bersama memiliki progress yang positif. Mulai dari telah dilaksanakannya MoU yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan.

”Tinggal ke depannya bagaimana due diligence ini bisa dilaksanakan lebih lanjut sampai nantinya bisa terlaksana dengan baik KUB ini. Dari pihak kami tentunya akan mencantumkan dalam RUPS Bank Jatim bahwa Bank Jatim akan ber-KUB dengan Bank Banten,” ungkapnya.

Menurutnya, KUB ini menjadi wadah yang bagus dan memiliki prospek untuk bersama-sama membangun kolaborasi serta sinergi yang positif.

”Bank Jatim maupun Bank Banten masing-masing memiliki potensi wilayah yang bisa dikerjakan bersama. Sehingga ke depannya tidak hanya memberikan kemanfaatan bagi tiap BPD, tetapi juga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat di Jawa Timur maupun Banten. Mudah-mudahan niat baik kita untuk ber-KUB dengan Bank Banten ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Bank Jatim saat ini terus memperkuat ekosistem digital banking demi kenyamanan seluruh nasabahnya. Salah satu yang telah dilakukan oleh BJTM yaitu integrasi Siskeudes Link total 2.086 desa.

Siskeudes Link (cash management system dan system keuangan desa) adalah aplikasi desa untuk transaksi keuangan non tunai atas belanja desa yang terintegrasi dengan Kemendagri.

Selain itu, BJTM juga telah melakukan integrasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Hal tersebut dalam rangka penyeragaman dan integrasi sistem keuangan di seluruh daerah untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sebanyak 18 dari 39 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi SIPD.

Tidak cukup di situ saja. BJTM kini juga sudah memiliki QRIS generator untuk parkir. QRIS Generator adalah QRIS statis dengan nominal tarif yang sudah tertanam yang cocok digunakan pada setiap lokasi parkir R2 dan R4.

Hal tersebut sangat memudahkan juru parkir, pengunjung, maupun pemerintah. Sebab dalam prakteknya, jukir tinggal menunjukkan QRIS statis parkir yang dikalungkan dan pengunjung cukup scan QRIS menggunakan mobile banking. Kemudian nominal transaksi akan secara otomatis muncul tanpa input dan prosesnya secara realtime dengan laporan yang detail.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, seperti diketahui bersama, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 telah berlangsung penandatanganan MoU tentang kesepakatan untuk melakukan proses KUB.

Kemudian dilakukan penandatanganan NDA dan posisi terakhir saat ini adalah pelaksanaan feasibility study yang dilakukan oleh LPPI atas permintaan dari BJTM.

”Proses yang telah berjalan selama ini tidak semata-mata dalam rangka memenuhi POJK 12 tahun 2020 tentang kewajiban pemenuhan modal inti minimum saja. Tetapi juga terkait kemungkinan pengembangan potensi dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim. Selain itu, kerja sama antara Bank Banten dan Bank Jatim ini juga memiliki garis merah socio cultural religious antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Banten,” tegasnya.

Ia berharap potensi bisnis yang dimiliki Provinsi Banten dapat dikerjasamakan dengan Bank Jatim. Begitupun sebaliknya, Bank Banten dapat belajar banyak dan bersinergi dalam berbagai hal dengan Bank Jatim, salah satunya terkait dengan digital banking ekosistem.

Diketahui, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada periode triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 4,85 persen yoy. Dan di tahun 2023, investasi Provinsi Banten berada pada posisi 5 secara nasional.

Kemudian di Banten sendiri, ada 4 perusahaan BUMN dan 3.399 perusahaan menengah besar. Jumlah pesantrennya pun juga tak kalah besar. Ada 6.032 pesantren dengan 429 ribu santri di Banten.

Selanjutnya potensi kredit kabupaten/kota/Provinsi Banten juga tak sedikit. Dari sisi PNS & PPPK ada 82.850 orang dan dari sisi DPRD ada 295 orang. Dari situ terlihat potensi sinergi bisnis pembiayaan kredit ASN di Banten cukup besar.

Belum lama ini Pemkab Lebak juga telah resmi pindahkan RKUD ke Bank Banten. Kemudian pada triwulan III 2024, direncanakan akan terdapat penambahan pengelolaan RKUD oleh Bank Banten dari 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Pj. Gubernur Jawab Timur Adhy Karyono menambahkan, sesuai Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tertera bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Meskipun begitu, Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.

“Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan. Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang itu besar sekali,” imbuh Adhy.

Adhy berpesan agar kedua BPD bisa saling membangun trust. Untuk BJTM, pihaknya berharap bisa ekstra dalam membawa Bank Banten tidak hanya menuju modal inti Rp3 triliun tapi juga membawa paket-paket produknya agar bisa masuk dan diaplikasikan.

“Kami harap juga jika nanti Bank Jatim dan Banten sudah bersatu, maka banyak sekali potensi yang bisa kita gaet. Harapannya akan terjadi perubahan signifikan terkait aset, menajemen, kemudian peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan pada akhirnya pendapatan dari laba maupun laba yang dibukukan untuk PAD,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar secara khusus menyampaikan, kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo supaya tidak ada bank gagal di Indonesia. “Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive,” katanya.

Sebab, keberadaan BPD sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit. Sehingga penting sekali melakukan KUB untuk menjaga kondisi yang harus dikuatkan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News