
SURABAYA, 20 FEBRUARI 2026 – VNNMedia — Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai kota percontohan nasional dalam pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hingga akhir masa perpanjangan survei pada 20 Januari 2026, pendataan telah menjangkau 1.026.192 kepala keluarga (KK) atau sekitar 83 persen dari total sasaran.
Sisanya, sekitar 181.867 KK atau 17 persen, masih dalam tahap konfirmasi dan ditargetkan segera tuntas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Surabaya menjadi daerah pertama di Indonesia yang melakukan pembaruan DTSEN secara menyeluruh sejak dimulai pada 19 Oktober 2025.
“Sebanyak 83 persen atau 1.026.192 KK sudah terdata. Sisanya sekitar 17 persen masih belum berhasil ditemui dan kini kami percepat melalui mekanisme konfirmasi,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, DTSEN merupakan fondasi penting untuk memotret kondisi sosial ekonomi warga secara riil dan terkini. Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat, mulai dari struktur keluarga, pekerjaan, hingga kisaran pendapatan.
“Dengan basis data digital, pemerintah bisa memastikan bantuan sosial, perencanaan pembangunan, hingga alokasi APBD benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian data yang belum terkonfirmasi, Pemkot Surabaya membuka layanan konfirmasi daring melalui laman resmi surabaya.go.id.
Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek status pendataan. Jika belum disurvei, tersedia menu konfirmasi online yang langsung terhubung ke sistem admin dan diteruskan ke petugas kelurahan sesuai domisili.
“Setelah konfirmasi dilakukan, maksimal satu minggu petugas survei dari unsur ASN OPD dan kelurahan akan mendatangi alamat warga. Karena itu, pengisian domisili harus benar, termasuk bagi yang tinggal di kos atau kontrakan,” jelas Eddy.
Ia memastikan sistem tersebut tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Informasi yang ditampilkan hanya berupa inisial nama dan wilayah administratif tanpa membuka data sensitif.
Masa konfirmasi dibuka hingga 31 Maret 2026. Jika hingga batas waktu tersebut warga belum melakukan konfirmasi, Pemkot Surabaya akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemkot.
“Langkah ini untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data sosial ekonomi benar-benar valid,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menegaskan pembaruan DTSEN memiliki nilai strategis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis, terutama di sektor informal.
“Bisa saja sebelumnya berada di desil 7, lalu turun ke desil 6 atau bahkan desil 1. Updating data penting agar bantuan tidak salah sasaran dan meminimalkan inclusion maupun exclusion error,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, yang mengapresiasi kinerja ASN dalam menekan angka KK belum terkonfirmasi menjadi 181 ribu. “Ini kerja luar biasa dari teman-teman ASN yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Yona menambahkan, kolaborasi RT/RW menjadi kunci dalam mendorong warga aktif mengecek data. Sebagai pilot project nasional dan percontohan bagi 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, Surabaya diharapkan mampu menuntaskan pemutakhiran DTSEN tepat waktu.
“Data yang akurat adalah fondasi pembangunan yang tepat sasaran. Kami optimistis sisa 17 persen bisa diselesaikan sebelum 31 Maret 2026,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News