7 Hektar Sawah Produktif Dilindungi Pemerintah Untuk Swasembada Pangan

Jakarta, Jumat 07 November 2025-VNNMedia- Pemerintah menegaskan akan melindungi sekitar 7 hektar (Ha) sawah produktif dalam rangka mengejar target swasembada pangan

Seperti dilansir dari Bisnis.com, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga lahan sawah produksif tetap di kisaran 7 juta Ha untuk memasok kebutuhan domestik yang berada di kisaran 35 juta ton per tahun,

“Kebutuhan beras kita secara nasional itu 35 juta ton,” ujar Nusron pada Kamis (6/11) di acara Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025

Lebih lanjut Nusron menjelaskan bahwa perlindungan terhadap sawah produktif menjadi salah satu prioritas dari Presiden Prabowo seperti diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2025 terkait Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

Dalam aturan itu disebutkan jika 87 persen Lahan baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (KP2B), dimana saat ini baru mencapai 57 persen

“Agregat KP2B nya secara nasional berbasis RTRW kabupaten/kota hanya 57 persen. Gapnya jauh banget,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan semakin memperketat mengawasi proses alih fungsi lahan persawahan

Sebelumnya pada pertengahan Oktober lalu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pemerintah sedang menggodok aturan terkait pelarangan alih fungsi lahan sawah secara mutlak

Dalam kesempatan tersebut Zulhas mengungkap jika pelarangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Menteri ATR/BPN. “Pak Nusron kemarin dalam rapat terakhir meminta percepatan mengenai PP, perubahan PP atau Kepres, agar betul sawah itu nggak boleh lagi (alih fungsi). Sudah selesai saya kira PP ini,” ujarnya saat itu

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News