
Ponorogo, 3 Juli 2025, VNNMedia – Sebanyak 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap 1 tahun 2024 dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menandatangani kontrak kerja pada Rabu (3/7/2025) dan Kamis (4/7/2025), di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi PPPK sebelumnya. Dari total peserta, 356 berasal dari formasi tenaga teknis, 17 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga kesehatan.
“Mayoritas dari mereka adalah tenaga honorer yang telah mengabdi selama lima hingga sepuluh tahun dan sudah tercatat dalam database kami,” jelasnya.
Zamroni menambahkan, setelah proses penandatanganan, pihaknya akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dalam surat perjanjian kerja antara PPPK dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko itu, tercantum hak dan kewajiban pegawai, termasuk ketentuan gaji, tunjangan, dan aturan lain sesuai regulasi yang berlaku.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia